Adapun bukti kebutuhan manusia
terhadap para Rasul, dapat kita lihat dari fakta bahwa manusia adalah makhluk
Allah SWT. Dan beragama adalah sesuatu yang fitri pada diri manusia, karena
termasuk salah satu naluri yang ada pada manusia. Dalam fitrahnya, manusia
senantiasa mensucikan Penciptanya. Aktivitas inilah yang dinamakan ibadah, yang
berfungsi sebagai tali penghubung antara manusia dengan Penciptanya. Apabila
hubungan ini dibiarkan begitu saja tanpa aturan, tentu akan menimbulkan
kekacauan ibadah. Bahkan dapat menyebabkan terjadinya penyembahan kepada selain
Pencipta. Jadi, harus ada aturan tertentu yang mengatur hubungan ini dengan
peraturan yang benar. Hanya saja, aturan ini tidak boleh datang dari manusia.
Sebab, manusia tidak mampu memahami hakekat Al-Khaliq sehingga dapat meletakkan aturan antara dirinya dengan
Pencipta. Maka, aturan ini harus datang dari Al-Khaliq. Karena aturan ini harus
sampai ke tangan manusia, maka tidak boleh tidak harus ada para Rasul yang
menyampaikan agama Allah ini kepada umat manusia.
Bukti lain kebutuhan manusia
terhadap para Rasul adalah bahwa pemuasan manusia terhadap tuntutan gharizah
(naluri) serta kebutuhan-kebutuhan jasmani, adalah keharusan yang sangat
diperlukan.
Pemuasan semacam ini jika dibiarkan berjalan tanpa aturan
akan menjurus ke arah pemuasan yang salah dan menyimpang, yang pada gilirannya
akan menyebabkan kesengsaraan umat manusia. Dengan demikian, harus ada aturan
yang mengatur setiap naluri dan kebutuhan jasmani ini. Hanya saja, aturan ini
tidak boleh datang dari pihak manusia. Sebab, pemahaman manusia dalam mengatur
naluri dan kebutuhan jasmani selalu berpeluang terjadi perbedaan, perselisihan,
pertentangan, dan terpengaruh lingkungan tempat tinggalnya. Apabila manusia
dibiarkan membuat aturan sendiri, tentu aturan tersebut akan memungkinkan
terjadinya perbedaan, perselisihan, dan pertentangan, yang justru akan
menjerumuskannya ke dalam kesengsaraan. Maka aturan tersebut harus datang
dari Allah SWT melalui para Rasul.
No comments:
Post a Comment